Pada Tahun 2024 di Nagari Batang Arah Tapan terdapat 2 (dua) orang anak yang terdampak Stunting, dan anak tersebut diberikan Bantuan Sembako berupa Susu, Telur dan makanan brgizi lainnya, bantuan dari Pemerintah Nagari dari Dana DD tahun 2024 selama 12 bulan. Bantuan tersebut diantar lansung oleh Pemerintah Nagari bersama Pj. Wali Nagari Batang Arah Tapan KHAIRANI.
“Kami berharap bantuan ini dapat membantu mengurangi beban ekonomi keluarga penerima manfaat untuk peningkatan gizi anak tersebut,” ujarnya Khairani (Pj. Wali Nagari).
“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi kami, terlebih untuk meningkatkan kesehatan dan Gizi anak kami ini,” ujar salah satu orang tua anak yang Stunting.