Dalam Rangka untuk Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2023, Pemerintahan Nagari Wajib melaksanakan Musyawarah Nagari (Musnag), yang mana kegiatan Musnag merupakan kegiatan wajib tahunan yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Nagari.
Maka pada hari Kamis Tanggal 27 Oktober 2022 telah dilaksanakan Musyawarah Nagari (Musnag) di Nagari Batang Arah Tapan yang dihadiri oleh Bapak Camat Basa Ampek Balai Tapan, UPT Perikanan, Pendamping Desa dan PDTI serta Kasi di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, di Pemerintahan Nagari juga di Hadiri seluruh unsur Bamus, Wali Nagari dan Perangkat, Pemduda dan Tokoh Masyarakat.Dalam Musnag tersebut terdapat beberapa arahan yaitu , Bapak Camat memberikan arahan kepada peserta Musnag bahwa untuk Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan nantinya Pemerintahan Nagari harus membawa Usulan yang dapat di prioritaskan di tingkat Kecamatan sehingga dapat juga di prioritaskan di tingkat Kabupaten, untuk informasi kepada masyarakat terhadap pendataan dari Stattistik yaitu Regsosek, dan diharapkan kepada Masyarakat dapat menerima petugasnya serta memberikan data yang sesuai dengan faktanya. Data yang diberikan akan tercatat dalam agenda Statistik sehingga apapun jenis data masyarakat akan valid jadinya.Pendamping Desa memaparkan Bahwa berdasarkan Aturan yang terbaru mengenai Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 diprioritas untuk 5 lima bidang yaitu : Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Nagari di alokasikan dari dana DD sebesar maksimal 3�ri Pagu dana DD, Bidang Pembangunan Nagari, Bidang pemberdayaan, Bidang Pembinaan serta Bidang Mitigasi Bencana dimana untuk Aokasi BLT dari DD boleh dianggarkan sebesar 25% maksimal dari DD.Wali Nagari Batang Arah Tapan mengharapkan Pelaksanaan Musnag ini sesuai dengan Petunjuk yang telah ditetapkan dan Usulan Usulan yang di dapat bisa memenuhi semua kebutuhan kebutuhan masyarakat Nagari Batang Arah Tapan, jangan kita mengusulkan demi kepentingan pribadi sehingga tidak tercapai yang diprogramkan oleh Pemerintah.