Dalam Upaya Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2022, bagi nagari yang tidak terlaksanakan kegiatannya dapat melakukan perubahan anggaran karena dengan perubahan anggaran maka kegiatan bisa terlaksana sesuai dengan perencanaan yang tertuang di RKP nagari.
Dalam pelaksanaan perubahan nagari merujuk sesuai aturan yang ada, dimana kegiatan - kegiatan yang akan dirubah harus sesuai dengan kondisi dan jumlah anggaran yang di rubah. untuk nagari batang arah tapan untuk tahun 2022 perubahan hanya berada pada kegiatan Covid-19, karena kegiatan tidak terlaksana 100% maka sisa anggaran covid-19 tersebut hanya dapat di alih ke kegiatan pertumbuhan ekonomi, Stunting dan Pangan.